Polres Morotai Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Narkoba

Beritadetik.id – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial B yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIT. Lokasi penangkapan berada di dekat pelabuhan penyeberangan kapal minyak Desa Waringin.

Kepala Desa Waringin, Marjan Taha, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meskipun tidak menyaksikan langsung proses penangkapan, ia ikut mendampingi pihak kepolisian saat pencarian barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Tadi malam, saya diminta pihak kepolisian sebagai saksi saat pencarian barang bukti di perbatasan Desa Aru dan Waringin, karena pelaku membuang barang bukti,” ungkap Marjan Taha saat diwawancarai pada Jumat (11/4/2025).

Kasat Narkoba Polres Morotai, Ipda Tutur Wisudho, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan detail terkait kronologis penangkapan maupun identitas pelaku.

“Iya benar, ada penangkapan, tapi masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan pelaku.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *