Beritadetik.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2025 untuk perencanaan tahun 2026 digelar pada Kamis, 10 April 2025.
Acara penting ini dilaksanakan di lantai dua aula kantor Bupati yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Rektor Universitas Pasifik Morotai, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepala Kementerian Agama, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Pulau Morotai, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi perempuan, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, menjelaskan bahwa Musrenbang kabupaten merupakan forum strategis untuk mematangkan rancangan RKPD. Rancangan ini disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan Renja SKPD, yang dihasilkan melalui serangkaian Musrenbang dari tingkat kecamatan hingga forum perangkat daerah.
“Musrenbang RKPD 2026 ini bertujuan untuk meninjau keserasian antara rancangan Renja SKPD, yang hasilnya akan digunakan untuk pemutakhiran rancangan RKPD, dengan merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023-2026, serta visi dan misi kami, yaitu Morotai Adil, Unggul, dan Sejahtera,” ungkapnya.
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi utama, yaitu:
1. Membangun sumber daya manusia Morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak, dan berbudaya.
2. Melaksanakan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan.
3. Menguatkan kolaborasi, inovasi, dan teknologi digital yang unggul dan menyejahterakan.
4. Memperkuat ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama.
5. Mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan berusaha, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
6. Memulihkan kualitas politik, hukum, dan HAM, serta reformasi birokrasi yang berkeadilan.
Rio Cristian Pawane menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Ia juga menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan arena strategis untuk merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat, dan swasta.
Penerapan otonomi daerah diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pembangunan melalui optimalisasi sumber daya ekonomi. Untuk itu, diperlukan dukungan pembiayaan pembangunan yang memadai.
Hasil yang diharapkan dari Musrenbang RKPD 2026 adalah sinergitas perencanaan pusat dan daerah, sinkronisasi program dan kegiatan, serta rumusan yang menjadi masukan utama untuk pemutakhiran rancangan RKPD dan Renja OPD.
Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rusli-Rio, berharap program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan dapat terus dijaga pelaksanaannya. Mereka ingin menjadikan Pulau Morotai sebagai daerah yang unggul, sesuai dengan visi misi mereka, “Podiki De Porigaho”.
“Dengan mengucapkan bismillahirrohmaanirrohiim, acara Musrenbang RKPD tahun anggaran 2025 untuk perencanaan tahun 2026 saya nyatakan dibuka secara resmi,” pungkas Rio.(ul)