Beritadetik.id – Penangkapan LM (24), yang diduga seorang pelaku meneror warga dengan serangkaian tindak kriminal di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan.
Aksi nekatnya yang meliputi pembegalan, pencurian, hingga percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial LK, akhirnya terhenti di tangan warga dan aparat kepolisian.
Kejadian bermula pada Senin malam (10 Maret 2025) sekitar pukul 21.00 WIT. LM melakukan pencurian sebuah perahu milik Husein warga desa Pandanga yang terparkir di Pantai Armydock.
Husein baru menyadari kehilangan perahunya sekitar pukul 21.35 WIT setelah mendapat laporan dari Ibu Jumi, seorang warga desa.
Tanpa membuang waktu, Husein bergegas menuju Pantai Armydock untuk memastikan laporan tersebut. Benar saja, perahunya telah raib.
Dengan bantuan perahu milik saudaranya, ia menyusul pelaku yang terlihat sedang mendayung perahunya menuju Pulau Kokoya sekitar pukul 23.00 WIT.
Ternyata, pelaku yang mencuri perahunya adalah LM, sang pelaku teror yang selama ini meresahkan warga.
Husein segera menghubungi keluarga korban LK dan menginformasikan bahwa pelaku telah tertangkap di Pantai Armydock. Kabar ini dengan cepat menyebar, dan warga Desa Pandanga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk memastikan pelaku berhasil diamankan.
Pukul 23.25 WIT, personel Polres Pulau Morotai yang dipimpin langsung oleh Kapolres tiba di Pantai Armydock untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
LM kemudian dibawa ke kantor Polres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ternyata, LM bukanlah sosok asing bagi warga Desa Pandanga. Sebelumnya, ia telah berulang kali membuat resah dengan serangkaian tindak kriminal seperti pencurian, mengintip warga yang sedang mandi, percobaan pemerkosaan, dan pembegalan.(*)