Beritadetik.id – Aktivitas galian C yang marak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, seperti yang terjadi di Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, menjadi sorotan tajam, Senin (3/3/2025).
Diduga kuat, kegiatan ini dilakukan oleh PT. Labrosco Yal dengan menggunakan alat berat. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan dan mengancam kerusakan lingkungan.
Riski, salah seorang pengguna jalan, mengungkapkan keluhannya mengenai dampak aktivitas galian C terhadap pengendara dan lingkungan sekitar.
“Iya sangat terganggu. Apalagi mobil-mobil truk yang membawa material galian C itu, kalau musim hujan jalan sangat becek, sementara kalau musim panas jalan sangat berdebu,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian khusus demi keselamatan pengendara.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih perhatikan, karena ini menyangkut keselamatan pengendara motor,” tegasnya.
Selain mengganggu pengguna jalan, aktivitas galian C ini juga menimbulkan dampak lingkungan yang memprihatinkan.
“Kondisi tanah lokasi galian C sudah menurun dan berdekatan dengan badan jalan ini sangat berdampak terhadap kerusakan di sekitar,” jelas Riski.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Siti Samiun Maruapey, berjanji akan menindaklanjutinya.
“Kita DLH Morotai akan terus melakukan pengawasan, walaupun anggaran pengawasan tidak ada, jangan sampai dia punya imbas besar, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk pengawasan galian C, namun pengawasan tetap akan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.(ul)