Dua Desa di Morotai Masih Persoalkan Tapal Batas Desa

Beritadetik.id – Dua desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yaitu Desa Ngele-ngele Kecil dan Desa Tiley, Kecamatan Morotai Selatan Barat, hingga saat ini masih belum menemukan titik temu terkait persoalan tapal batas desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Ida Arsyad, menjelaskan bahwa sebenarnya seluruh tapal batas desa di wilayahnya sudah dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Namun, ia mengakui ada dua desa yang masih menolak penetapan batas desa tersebut.

“Kita jujur saja ada dua desa yang masih menolak batas desa, itu desa Ngele-ngele Kecil dan desa Tiley,” ungkap Ida pada Rabu, 19 Februari.

Bacaan Lainnya

Ida menjelaskan bahwa proses formal penetapan tapal batas desa telah dilakukan dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya pun telah meminta kedua desa tersebut untuk mengajukan keberatan secara formil.

“Nanti mereka ajukan saja setelah itu kami tindak lanjut lagi, kan nanti dilakukan musyawarah lagi untuk penyesuaian ini,” tuturnya.

Ida menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tapal batas tersebut dan hanya menindaklanjuti keputusan yang ada serta berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

“Jadi dua desa yang menolak itu akan mengikuti prosedur penyelesaiannya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa total anggaran untuk penataan tapal batas desa di Kabupaten Pulau Morotai mencapai Rp1,3 miliar. Setiap desa di Morotai telah menyetorkan dana sebesar Rp15 juta ke DPMD untuk keperluan tapal batas.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *