Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Desa Hino, Morotai Timur

Beritadetik.id – Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp200 juta lebih di Desa Hino, Kecamatan Morotai Timur, diduga kuat diselewengkan oleh Ketua BUMDes, Demian Pagaya, dan Bendahara, Deni Punia.

Informasi ini muncul setelah seorang warga setempat, dengan inisial LO, melaporkan kepada wartawan pada Selasa (18/2/2025).

LO mengungkapkan bahwa BUMDes yang telah berjalan selama tiga tahun ini tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban.

Bacaan Lainnya

“Pengurus BUMDes, Ketua Demian Pagaya dan Bendahara Deni Punia, masing-masing mengelola jenis usaha yang berbeda. Bahkan, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga takut meminta pertanggungjawaban anggaran tersebut karena upaya Pemdes meminta laporan Ketua dan Bendahara selalu dihindari,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Ketua BUMDes mengelola usaha sembako, sementara Bendahara mengelola usaha rumpon khusus nelayan.

Tak hanya itu, mereka juga memiliki perahu fiber yang dibeli menggunakan dana BUMDes. “Mereka memiliki perahu fiber yang dibeli dengan dana BUMDes,” tegas LO.

Sebagai masyarakat setempat, LO meminta agar DPRD segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Ketua dan Bendahara BUMDes.

Selain itu, ia juga mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BUMDes oleh keduanya.

“Kami meminta DPRD mengevaluasi untuk mengganti Ketua dan Bendahara. Juga, Inspektorat segera melakukan audit penggunaan dana BUMDes oleh Ketua dan Bendahara,” pungkasnya.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *