Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana untuk memperbaiki ruas jalan di Desa Bere-bere, Kecamatan Morotai Utara, pada tahun 2025. Perbaikan jalan ini akan mencakup panjang 3 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, Hairil H. Hukum, menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
“Iya di Bere-bere itu perbaiki 3 kilo meter,” kata Hairil kepada wartawan pada Kamis, 12 Februari 2025. “Pakai DAU, kalau tra salah dia pe besaran anggaran Rp 2 miliar 5 ratus.”
Hairil menambahkan bahwa pekerjaan perbaikan jalan akan dilaksanakan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai.
“Abis pelantikan Bupati baru diperbaiki,” pungkasnya.(ul)