DPRD Resmi Umumkan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morotai Terpilih 2024

DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025).
DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025).

Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025) untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna lantai dua kantor DPRD Morotai ini dihadiri oleh komisioner KPU, Bawaslu, Kejaksaan, TNI-POLRI, dan sejumlah instansi lainnya.

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky, memimpin jalannya rapat paripurna dan membacakan putusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor 06/KPTS/DPRD-DM/2/2025 tentang pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Bacaan Lainnya

Dalam putusannya, DPRD Pulau Morotai menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan, dan menetapkan keputusan DPRD tentang pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024.

“Mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 03 atas nama dr Rusli Sibua, M.SI dan Rio Cristian Pawane dengan perolehan suara terbanyak 21.863 atau 49 persen,” ungkap Ketua DPRD.

Pengumuman ini didasarkan pada petunjuk dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 19/PHPU.BUP/-23/2025 dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 69/PHP.BUP-23/2025 tanggal 4 Februari 2025.

Ketetapan ini juga merujuk pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025, serta Berita Acara Nomor 02/R.02.3.6/8207/2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 pada rapat pleno terbuka tanggal 5 Februari 2025.

Setelah itu dilakukan penandatanganan bersama surat keputusan DPRD Morotai.

Pengumuman ini menandai tahapan penting dalam proses Pilkada Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan calon terpilih untuk menjalankan amanah rakyat dalam memimpin daerah Morotai lima tahun ke depan.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *