Sadis! Gadis 16 Tahun di Halmahera Utara Diperkosa Dua Remaja Lalu Disiram Air Keras di Bagian Kelamin Korban

Beritadetik.id – Seorang gadis dibawah umur sebut saja melati asal kabupaten Halmahera Utara diduga diperkosa dan disiram air keras.

Kasus ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara pada Sabtu (18/1/2025).

Informasi yang dihimpun beritadetik.id, bahwa gadis yang masih berumur 16 tahun digilir oleh dua orang remaja.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengakuan Hariki Podo, kakek korban, peristiwa bermula saat korban diajak oleh kedua pelaku, yang diketahui inisial K dan Ar.

Keduanya terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu. Namun, ajakan tersebut berujung pada tindakan kekerasan seksual yang sangat keji.

“Kedua pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim di dalam kamar. Ketika korban menolak, mereka langsung melakukan pemerkosaan,” ungkap Hariki dengan nada kesal.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga kuat telah menyiram air keras ke bagian sensitif korban, menyebabkan luka yang sangat serius.

Akibat perbuatan kedua pelaku tersebut, korban harus menjalani operasi dan mengalami trauma psikis yang mendalam.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Thoha Alhadar, membenarkan bahwa kedua pelaku sudah diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

“Penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara,” jelas Thoha.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, korban saat ini tengah didampingi oleh pengurus Daurmala Provinsi Maluku Utara untuk memulihkan kondisi psikologisnya.(mik/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *