Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai bersama DPRD menyepakati rancangan KUA-PPAS dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang lantai dua gedung DPRD Morotai, Rabu (4/12/2024) ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pengelolaan keuangan daerah tahun depan dan menyepakati total belanja daerah sebesar Rp 846.887.967.268.
Penjabat Bupati Morotai, Burnawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proyeksi total pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp708.613.641.683.
Angka ini didominasi oleh dana transfer dari pusat sebesar Rp638.335.547.000, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp48.595.085.233.
“Meskipun kita bersyukur atas dukungan dana transfer dari pusat, namun kita juga harus terus berupaya meningkatkan PAD,” ujar Burnawan.
Dengan begitu, kata Bupati kita dapat lebih mandiri dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Burnawan menjelaskan bahwa penggunaan dana transfer pusat telah diatur dalam petunjuk teknis yang sangat detail.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas seperti dana desa, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, serta dana alokasi khusus (DAK).
Ia bilang, adanya tantangan yang cukup signifikan dalam penyusunan APBD tahun depan. Terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp107.355.263.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini terutama terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp 100.623.513.000 tahun 2024 menjadi Rp54.486.401.000 di tahun 2025.
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 116.681.165.000 menjadi Rp 40.976.616.000, DAK non fisik Rp 48.466.440.000 menjadi Rp 55.279.627.000.
DAU yang telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat Rp 105.628.138.000 menjadi Rp 100.032.115.000, dan Dana Desa Rp 66.765.020.000 menjadi Rp 66.055.044.000 di tahun 2025.
Meskipun menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk tetap menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Dengan adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai.(ul).