Dugaan Penyelundupan BBM Ilegal di Morotai, Syahbandar : Saya Tidak Tahu 

Kepala Syahbandar Pulau Morotai, Maluku Utara, Anwar Saitua
Kepala Syahbandar Pulau Morotai, Maluku Utara, Anwar Saitua

Beritadetik.id – Kepala Syahbandar Pulau Morotai, Maluku Utara, Anwar Saitua, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan  aktivitas bongkar muat BBM Ilegal di Pulau Morotai.

Anwar mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aktivitas bongkar muat BBM tersebut karena sedang berada di luar daerah.

“Jadi sejak kapal itu tiba di Morotai itu saya tidak tahu seperti apa,” ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini Kamis 31 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, Anwar menegaskan bahwa seharusnya setiap kapal yang masuk atau keluar pelabuhan harus tercatat dalam sistem inaportnet dan dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.

“Jika ada kapal yang masuk atau berangkat itu seharusnya ada pemberitahuan awal lewat sistem itu sebelum kapal tiba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa proses bongkar muat BBM harus melalui izin resmi dari Syahbandar dan dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice order.

“Tinggal dikonfirmasi dengan pihak-pihak berwenang karena kalau sudah dibongkar tanpa ijin bongkar itu artinya apa,” pungkasnya.

Diketahui Kapal Tanker MT HUDE 08 yang berasal dari Palembang telah membongkar ratusan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar B3 industri secara ilegal di Pelabuhan Labrosco, Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, sejak Senin malam (29/10/2024).

BBM tersebut diketahui milik Rinaldy Putra dengan nomor invoice 008/INV/RPS/X/2024 dan dibeli oleh PT. Labrosco Yal sebanyak 50.000 liter.

Mencurigakannya, BBM jenis Bio Solar B3 industri ini telah berhasil dibongkar sebanyak dua mobil tangki dan dibawa ke PT. Labrosco tanpa diketahui asal-usulnya yang jelas.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *