Beritadetik.id – Sejumlah Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Halmahera Utara bersepakat untuk memberhentikan Wilson Musa dari jabatan Ketua DPC GMNI Kabupaten Halmahera Utara.
Desakan pemberhentian ini diperkuat dengan penanda tangan petisi oleh enam komisariat GMNI Halmahera Utara (Halut), pada 23 Oktober 2024.
Enam komisariat yang menyetujui pemberhentian tersebut adalah DPK Unhena, DPK Fishum, DPK Hukum, DPK Stikmah, DPK Teologi-Fiater.
Pencopotan tersebut berdasarkan pertimbangan dan penilaian dari AD/ART secara seksama sebagai upaya dan langkah penyelamatan organisasi yang dilakukan melalui Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) yang digelar GMNI Halut pada Selasa, (22/10/2024).
“Ada gejolak internal yang tidak bisa kami sebutkan yang tidak mampu diselesaikan oleh Ketua Cabang sebagai pucuk pimpinan dan penanggungjawab organisasi yang mengabaikan persatuan dan kesatuan organisasi,” ujar salah satu Perwakilan DPK.
Tak hanya enam komisariat DPK, melainkan juga beberapa di antaranya yang tersebar di beberapa kampus di Halut juga memiliki sikap serupa mendukung pemberhentian tersebut.
“Melalui Rapimcab GMNI Halut ini, diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan dengan berpedoman aturan organisasi. Ini juga sebagai upaya penyelamatan organisasi. Karena itu Ketua GMNI Halut, Wilson Musa mau tak mau harus diganti,”jelasnya.
Diketahui, dalam Rapimcab yang di adakan oleh GMNI Halut tersebut, Wilson Musa diganti oleh Sony Bibji sebagai Pelaksana Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Halut.
Rapimcab dalam GMNI adalah Musyawarah tertinggi ke dua ditingkatan cabang setelah Konferensi Cabang (Konfercab) yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk mengevaluasi kinerja Cabang yang selama satu tahun setelah terpilih melalui Konfercab.(mik/red).