Curi Ikan di Perairan Morotai, Kapal Ini Ditangkap Polairud 

Beritadetik.id – Polairud Pulau Morotai, menangkap satu kapal asal Bitung saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Pulau Morotai.

Komandan Patroli Polairud Morotai Bripka Agus Salim Kalesaran mengatakan, kapal penangkap ikan (KM. Putri Bahari) asal Bitung yang dinahkodai Feri Matehos (30) ditangkap di wilayah Perairan Desa Wawama, Laut Morotai, Rabu (3/5/2024) sekitar pukul 14.20 WIT.

Penangkapan dilakukan oleh Polairud Morotai dibawa kendali operasi KP.XXX2009 (BKO) dari Polairud Polda Maluku Utara gabungan dengan markas Polairud Morotai.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan pengecekan dan plotting posisi, ternyata kapal tersebut berada di wilayah perairan Pulau Morotai yaitu sekitar 10 mil di bawah garis batas wilayah perairan laut Morotai,”ujar Komandan Patroli Bripka Agus Ssalim kepada beritadetik.id.

Dalam keterangannya, Pukul 18.32 WIT sore tadi di Pos Polairud Morotai Agus mengungkapkan Feri sebagai Nahkoda Kapal KM. Putri Bahari diamankan bersama 5 anak buah kapal (ABK).

Dalam penangkapan tersebut, Polairud Morotai menemukan sejumlah barang bukti adanya dugaan illegal fishing.

“Kami melakukan giat patroli sekitar Pukul 14.20 WIT terdapat adanya Kapal yang melintas tujuannya ke wilayah tanjung Jara dan kami juga melakukan pengejaran,”ujarnya.

Setelah ditahan kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata Kapal tersebut tidak memiliki surat-surat yang begitu lengkap dan berada di luar wilayah operasinya.

“Jadi kami sudah laporkan ke kantor untuk ditindaklanjuti pemeriksaan ke markas Polairud Kota Ternate, malam ini saya dengan Nahkoda Kapal dan 5 ABK yang indikasi orang asing asal Philipina,”tutur Agus.

Sementara untuk barang bukti Kapal KM Putri Bahari diamankan di depan Pos Polairud Morotai. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *