Penjual Ikan di Bahu Jalan Trans Halmahera Utara Tolak Ditertibkan

Pemerintah Kecamatan Malifut didampingi Babinkamtibmas melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Malifut, Halmahera Utara.(Foto : Fransisko Mandalika).
Pemerintah Kecamatan Malifut didampingi Babinkamtibmas melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Malifut, Halmahera Utara.(Foto : Fransisko Mandalika).

Beritadetik.id – Camat Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Irawan Mahmud didampingi Babinkamtibmas melaksanakan patroli untuk menjaga ketertiban umum, Senin (25/9/2023).

Sasaran patroli ini sekaligus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Kecamatan Malifut.

Camat Malifut, Irawan Mahmud mengatakan penertiban ini dilakukan PKL tidak dapat menggangu pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Dari patroli yang kita lakukan, kita dapati ada PKL yang membangun pondasi permanen untuk berjualan,”katanya.

Selain itu pihaknya juga meminta penjual ikan yang menggunakan bahu jalan di wilayah Malifut agar pindah dan berjualan di pasar.

Patroli penertiban tersebut sempet mendapat penolakan dari salah satu pedagang.

Pasalnya kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah setempat sangat merugikan bagi pedagang.

“Kami sering menjual ikan di pinggir jalan ini lebih cepat laku, ketimbang berjualan di pasar Malifut, jadi jelas kami menolak untuk pindah,”ujar pedagang.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *