Aniaya Warga Oba Tidore Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke TNI

Anggota Unit Intel Kodim 1505/Tidore di dampingi anggota Babinsa Koramil 1505-04/ Oba saat amankan pelaku di Kebun kelapa.(Ist).
Anggota Unit Intel Kodim 1505/Tidore di dampingi anggota Babinsa Koramil 1505-04/ Oba saat amankan pelaku di Kebun kelapa.(Ist).

Beritadetik.id – AL (23 Tahun) pelaku penganiayaan terhadap korban Jemerson Poni (28 Tahun), akhirnya menyerahkan diri ke pihak aparat.

Pelaku yang diketahui menganiaya korban warga Dusun Toe, Desa Kusuninopa, pada Minggu (13/8/2023) dini hari, serahkan diri ke aparat TNI.

Pelaku menyerahkan diri di Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan setelah dalam beberapa pekan melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Danramil 04/0ba Kodim 1505/Tidore Lettu Inf Hasan Sabtu menjelaskan, bahwa sebelumnya anggota Unit Intel mendapatkan informasi melalui Via Telepon dari Daut Hatari (43 ) warga Dusun Toe, terkait keberadaan pelaku.

Daut yang tercatat sebagai saudara kandung (kakak) dari pelaku penganiayaan melaporkan bahwa adiknya (pelaku) menitip pesan kepada salah satu warga pengguna jalan yang yang sedang melintas.

Pelaku menitip pesan dengan kalimat “tolong sampaikan kepada kakak saya yang bernama Daut Hatari, yang berada di Dusun Toe bahwa saya ingin ketemu di tempat ini besok pukul 03.00 WIT.”

“‘Setelah menerima informasi tersebut, kakak
pelaku yang maksud dengan di temani salah satu keluarga pelaku, Sefnat (33) langsung
menuju tempat yang di janjikan oleh Pelaku (Adiknya) dengan menggunakan satu (1) unit kendaraan roda dua (2).

Sekira pukul 03.00 Wit, Saudara Daut Hatari (kakak Kandung Pelaku) bertemu dengan Pelaku. Dari hasil percakapan antara Keduanya, pelaku bersedia menyerahkan Diri
dengan syarat bahwa yang menjemputnya harus dari Anggota TNI.

Berdasarkan keinginan dari pelaku tersebut, saudara Daut Hatari (kakak Kandung Pelaku) kemudian menghubungi salah satu Anggota
Unit Intel Kodim Tidore melalui via telepon untuk melaporkan informasi tersebut.

Tanpa membutuhkan waktu yang lama Anggota Unit Intel Kodim 1505/Tidore di dampingi anggota Babinsa Koramil 1505-04/ Oba, bergerak menuju ke lokasi tersebut dengan
menggunakan kendaraan Roda (2).

Kemudian setibanya di lokasi, pelaku bersama Saudaranya an. Daut Hatari (kakak Kandung Pelaku) dan satu (1) orang Keluarga telah menunggu di lokasi.

Selanjutnya pelaku diamankan dan langsung dibawa menuju ke Kantor Koramil 1505-04/Oba, selanjutnya di lakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian (Polsek Oba) untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Saat ini, Pelaku penganiayaan sudah di serahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Oba. Dan pihak Keluarga dan orang tua dari pelaku mengucapkan terimakasih kepada Anggota TNl yang sudah menjemput anaknya dalam kondisi aman dan sehat.(al/red).

Penulis : Albagaz
Editor   : Ridho Arif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *