Sorot Rencana Rolling Pejabat, KNPI Morotai Minta Pejabat Lapor Harta Kekayaan

Pejabat Pemkab Pulau Morotai saat dilantik beberapa waktu lalu.(istimewa).
Pejabat Pemkab Pulau Morotai saat dilantik beberapa waktu lalu.(istimewa).

Beritadetik.id – Isu rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pulau Morotai, mendapat sorotan dari Ketua DPD KNPI Pulau Morotai.

Ketua KNPI Pulau Morotai, M Akbar Menggoda meminta Pj Bupati sebelum melakukan rolling, para pejabat harus diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke LHKPN.

Sebagaimana yang di amanatkan dalam UU NO 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta Perbup no 47 tahun 2019 tentang LHKPN lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Bacaan Lainnya

Ketua KNPI juga meminta agar harta kekayaan pejabat wajib di publikasi sehingga bisa di akses oleh masyarakat, karena masyarakat wajib mengetahuinya.

“Karena itu perintah UU No 28 tahun 1999 pasal 9 huruf (a) Masyarakat berhak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara,”ujarnya.

Menurutnya, hal ini bagian dari langka ikhtiar pencegahan potensi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Birokrasi Pemerintahan.

Sambung, Ketua KNPI, kondisi ekonomi morotai saat ini yang sangat memprihatinkan, KNPI mengajak semua lembaga organisasi harus aktif mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan terutama soal pembangunan di morotai.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *