Beritadetik.id – PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) menerima status “biru” atau “patuh” dalam penilaian PROPER tahun 2021/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemberian status tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Republik Indonesia.
Pencapaian dari PTNHM ini diterima setelah PTNHM melakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang disarankan oleh KLHK.
Untuk diketahui, PROPER (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) artinya Program Pengungkapan Publik untuk Kepatuhan Lingkungan.
Program ini merupakan merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan – undangan.
Manajemen PTNHM menyambut baik Proper Biru tersebut dan menilai hal ini memberikan semangat besar bagi perusahaan untuk terus mengedepankan aspek lingkungan di semua aktivitas tambang.
Selain itu PTNHM juga sekaligus mengimplementasikan dari semangat tambang emas Gosowong yaitu berproduksi secara maksimal, sehat, selamat dan hijau, untuk berkontribusi bagi masyarakat, karyawan, negara dan pemegang saham.
Menurut General Manajer Perencanaan dan Produksi yang juga Kepala Teknik Tambang NHM, Rara Dodo Lawolo, keberhasilan yang dicapai merupakan berkat kerja sama antar departemen di internal perusahaan.
“Hal ini juga keberhasilan dari kerja sama yang solid antar departemen di internal NHM dan mendorong kami di NHM untuk meningkatkan pelaksanaan kaidah-kaidah penambangan yang baik,” tuturnya di Gosowong PTNHM, Senin (08/06/2023).
Lebih lanjut, pihak Manajemen PTNHM juga akan memastikan seluruh aktivitas tambang dan aktivitas lain yang terkait dengan kewajiban perusahaan untuk dilaksanakan dengan sangat baik.
Selian itu pihaknya akan terus mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dan meningkatkan partisipasi karyawan, mitra kerja dan masyarakat sehingga pengelolaan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
PTNHM akan selalu berupaya agar di tahun selanjutnya mendapat status “Hijau” dari KLHK dalam pengelolaan dan Pemantauan lingkungan perusahaan.(fic/adv).