3 Warga di Maluku Utara Serahkan Senjata Api Ilegal ke Satgas Pamrahwan

Seorang Warga Ternate Saat Menyerahkan Senjata Ilegal ke Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Maluku Utara, Senin, (20/2/03/2023). || Foto: (Istimewa).

Beritadetik.id – Semakin banyaknya warga yang sadar tentang larangan memiliki senjata api ilegal, kini terdapat warga yang menyerahkan senjata api rakitan kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Provinsi Maluku Utara, Senin, (20/03/2023).

Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han menjelaskan, dengan melaksanakan Komsos secara terus menerus baik dihadapan tomas/toga/todat, akhirnya banyak warga yang tergerak hatinya untuk menyerahkan senjata api kepada Satgas Pamrahwan.

Achmad mengatakan, seorang warga Kelurahan Toboko, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara berisinial IA menyerahkan senjata api laras panjang kepada Lettu Arh Asep Hendi, Kopda Sugiyono dan Kopda Tri Nur Rahmanto anggota Pos Kalan.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu lanjut dia, sebelumnya, pada hari Sabtu (18/3/) telah diserahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari seorang warga inisial MM asal Desa Gotalamo, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara kepada Praka Aleivi, Pratu Diki dan Prada Aji Nopriansyah anggota Pos Soatobaru SSK III.

Ditempat terpisah, Pasi Intel Satgas Lettu Arh Dwi Iswantoro meyebutkan, Ilman Yusmin pos Kabau SSK I juga menerima satu pucuk senjata rakitan dari seorang warga asal Desa Kabau Darat, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula.

“Penyerahan itu diserahkan pada Jumat, tanggal 17 Maret 2023 berlangsung di Pos Kabau SSK I, “ungkap Iswantoro, Selasa, (22/03/2023).

Hingga berita ini dirilis, Pasi Intel Satgas Lettu Arh Dwi Iswantoro menerangkan senjata api yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby sebanyak 61 pucuk senjata api.

“Dengan rincian senjata rakitan 58 pucuk terdiri dari laras panjang 41 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Senjata Organik 3 Pucuk, Munisi Campuran 85 Butir serta bahan peledak 4 Buah yang terdiri dari Granat 3 Buah dan Ranjau 1 Buah, “sambungannya. (tim/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *