Dipolisikan Kasus KDRT, Anggota DPRD Minta Wali Kota Ternate Sanksi Keras Lurah Gambesi

Nurlela Syarif
Nurlela Syarif

Beritadetik.id – Anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif mendesak Wali Kota Tauhid Soleman memberi sanksi tegas terhadap LG selaku Lurah Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan yang dipolisikan gegara kasus KDRT.

“Terkait tindakan oknum lurah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dasar kasus Kekerasan dalam rumah tangga KDRT, ini harus jadi catatan wali kota,”ujarnya.

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate yang juga membidangi masalah pembayaran perempuan itu menyayangkan kasus KDRT yang melibatkan lurah setempat.

Bacaan Lainnya

“Lurah itu pemimpin dan apapun masalahnya, sebagai pengayom masyarakat harus memberikan contoh yang baik,” kata Nurlela, Jumat, 6 Januari 2022.

Menurutnya, masalah KDRT ini telah menjadi sorotan Undang-undang tentang perlindungan terhadap perempuan, apalagi masalah privasi ini bisa sampai pada ranah hukum.

“Jadi dengan penerapan undang-undang ini mestinya bisa menjadi acuan bagi masyarakat, apalagi pejabat publik, seharusnya diselesaikan secara baik-baik, jangan sampai ada kekerasan seperti itu,” ujarnya.

Politisi Nasdem itu menambahkan, bagi DPRD di Komisi III sangat mengecam kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga harus ada rekomendasi pendampingan yang dilakukan oleh pihak DP3A.

“Rekomendasi itu berupa pendampingan korban, terkait psikologi korban, mental korban, kemudian pendampingan dari advokasi hukum kepada korban juga, sehingga korban merasa terlindung,” jelasnya.

Ia meminta, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman maupun di bagian kepegawaian agar tidak membiarkan masalah ini semakin larut. Harus diseriusi, sebab yang melakukan tindak KDRT ini ada pejabat publik di tingkat kelurahan.

“Bila perlu berikan sangsi tegas agar menjadi efek jerah sekaligus pembelajaran. Karena selain dia ini aparatur sipil, dia juga punya jabatan sebagai lurah, jadi harus menunjukkan sikap kepemimpinan yang baik. Jangan malah menciptakan arogansi, apalagi kepada istri sendri,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada semua ibu rumah tangga maupun perempuan agar, jika terjadi kekerasan terhadap perempuan maka harus berani memberikan suara.

“Jadi jangan takut, apalagi menutup diri. Harus berani bersuara, apalagi semacam ada ancaman-ancaman. Hal-hal itu harus segera di melakukan komunikasi baik dengan parlemen ataupun dinas terkait untuk menyelesaikan secara bersama,” pungkasnya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *