Polsek Malifut Halmahera Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Polsek Malifut Halmahera Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat, (fic/beritadetik.id).
Polsek Malifut Halmahera Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat, (fic/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Polsek Malifut Iptu Muh. Arsyad menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Masjid Al-Ikhlas Desa Bukit Tinggi Kecamatan Malifut pada Jumat, 30 Desember 2022 siang tadi.

Agenda tersebut di hadiri oleh sejumlah tokoh agama dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat Kapolsek Malifut yang baru serta melakukan pendekatan emosional terhadap Masyarakat Desa setempat.

Usai melaksanakan shalat Jum’at berjamaah Kapolsek Malifut pun memperkenalkan diri sebagai pimpinan polsek malifut yang baru.

Bacaan Lainnya

Ia meminta dukungan dalam menjalankan tugas kepada stakeholder Pemerintah Desa serta meminta kepada masyarakat bisa menerima kehadiran sebagai warga Malifut.

“Selaku Kapolsek memiliki tanggung jawab terhadap keamanan diwilayah kecamatan Malifut, apabila ada permasalahan apapun di masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya,”ucapnya.

Pada kesempatan itu ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas sebagai harapannya, kekerabatan orang tua dan anaknya tetap terjaga untuk tidak terlibat kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami semua Anggota Polri selalu mengedepankan tindakan persuasif, namun apabila dari Masyarakat Desa Bukit Tinggi Masi merasa kurang puas tolong sampaikan, agar saya dapat menindaklanjuti dalam menangani persoalan Hukum di wilayah Malifut,”akunya.

“Saya meminta tanggapan Masyarakat Desa Bukit Tinggi tentang kinerja Anggota Polsek Malifut selama menjalankan tugas seperti pembuatan laporan dan keluhan masyarakat serta persoalan persoalan yang melanggar hukum,”ungkap Arsyad.

Di kesempatan itu, Jusdi Mansur Kepala Desa Bukit menyampaikan, bahwa setiap masyarakat agar setiap permasalahan sekecil apapun bisa di selesaikan dulu di Pemerintah Desa.

“Jika Pemerinta desa tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan tersebut maka akan di serahkan ke Pihak Polsek Malifut,”bebernya.

Selama kinerja Polsek Malifut dinilai baik namun masyarakat Bukit meminta kepada Kapolsek Malifut agar menetapkan Babinkamtibmas Defenitif di Desa setempat, untuk setiap pelaporan masyarakat kami dari Desa dapat meminta pendapat Hukum.

Polsek Malifut siap selama 1×24 jam melayani masyarakat akan melakukan Kordinasi terhadap Polda Maluku Utara.

“Kami meminta dukungan masyarakat Desa Bukit untuk membantu kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Malifut,”tutupnya. (fic/red). 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *