Ini Data Jumlah Kasus Narkoba di Maluku Utara Sepanjang Tahun 2022

Konferensi Pers akhir tahun 2022 oleh Polda Maluku Utara, Jumat 30 Desember 2022.(Istimewa).
Konferensi Pers akhir tahun 2022 oleh Polda Maluku Utara, Jumat 30 Desember 2022.(Istimewa).

Beritadetik.id – Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polda dan Polres jajaran di Maluku Utara selama tahun 2022 mengalami kenaikan 29 Kasus atau 23 persen dibandingkan tahun 2021.

Dari data yang dirilis oleh Polda Maluku Utara tercatat jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan 30 orang atau 19 persen dibandingkan dengan Tahun 2021.

Berdasarkan usia, tersangka penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2022 di dominasi dari usia 20-29 Tahun sebanyak 93 Orang atau 49% dari jumlah total keseluruhan tersangka.

Bacaan Lainnya

Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2022 berdasarkan pekerjaan didominasi oleh Wiraswasta dengan jumlah 104 Kasus.

Data tersebut di lihat dari peran tersangka, 49 orang sebagai pengedar dan 139 Orang pemakai.

Untuk BB yang diamankan di Tahun 2022 terdiri atas 80,24 gram Shabu, 8.757,95 gram Ganja, 43,17 gram Gorilla, 12 Butir Maxtril, 100 butir
Tramadol HCL, 558 Butir Hexymer, 977 sachet Komix dan 5,19 gram Gayo.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *