Sah! Pejuang RI Asal Halmahera Tengah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Jokowi saat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh di Indonesia pada Senin, (7/11/2022).
Presiden Jokowi saat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh di Indonesia pada Senin, (7/11/2022).

Beritadetik.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh di Indonesia pada Senin, (7/11/2022).

Kelima tokoh tersebut dipilih menjadi Pahlawan Nasional berdasarkan hasil seleksi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga : 

Bacaan Lainnya

Rekam Jejak H Salahuddin bin Talabuddin, Tokoh Asal Halmahera Tengah Jadi Pahlawan Nasional

Penganugerahan Pahlawan Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2022.

Adapun lima tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, yakni para mendiang Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, K.G.P.A.A. Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta, dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara serta K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Baca Juga :

Presiden Setujui Salahuddin Bin Talabuddin dan 4 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Diketahui pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),”ungkap Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Keempat, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H.

Salahuddin bin Talabuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. “Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.

Baca Juga :

Pemda Halmahera Barat Usul Banau Jadi Pahlawan Nasional, Begini Respon Presiden Jokowi

Kelima, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,”ujar Mahfud.(*/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *