DKP Halmahera Tengah Warning Kontraktor Tambak, Mufti : Resiko Hukum Tanggung Sendiri 

Tambak Ikan Bandeng Milik Arif Ahmad di Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur.(beritadetik.id).
Tambak Ikan Bandeng Milik Arif Ahmad di Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur.(beritadetik.id).

Beritadetik.id – Pekerjaan proyek percontohan tambak ikan bandeng di Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah, terkesan jalan di tempat.

Pasalnya, proyek dalam bentuk PL atau Penunjukan Langsung yang dialokasikan Rp 200 Juta lewat APBD 2022 sampai sekarang tak kunjung dikerjakan pihak rekanan.

Terkatung-katungnya pekerjaan kegiatan tersebut karena pihak rekanan, Mulyadi berdalil masih menunggu alat berat atau exavator dikerahkan ke lokasi pekerjaan.

Bacaan Lainnya

“Sekarang lagi jalan sekalian tunggu alat berat untuk benahi tambak milik Arif Ahmad dan juga milik Abi, warga Sakam,”kata Rekanan, Mulyadi saat dihubungi beritadetik.id, Rabu (28/9/2022).

Mulyadi berdalil pekerjaan tambahan pada tambak milik Abi karena volume tambak milik Arif Ahmad tidak mencukupi volume.

Ditanya soal penambahan volume pekerjaan sesuai arahan dinas, rekanan beralasan tidak bisa kerja untuk melakukan penggalian baru di lokasi rawa.

“Kalau mau sabung di tambak milik pak Imam, pengawas yang awasi alat berat tidak mangaku, alasannya karena mau bikin di rawa,”katanya.

Ditanya siapa pengawasnya, menurut Mulyadi yang juga Kontraktor itu mengaku bahwa dirinya sendiri yang menjadi pengawasan alat berat tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Tengah, Mufti Murhum mengatakan kegiatan dengan alokasi anggaran Rp 200 juta tersebut sudah dicairkan oleh rekanan.

“Total anggaran untuk tambak percontohan jenis iklan bandeng di Sakam itu sudah dicairkan, namun dia (rekanan,red) baru beli pakan 50 persen dari alokasi anggaran yang ada,”ungkap Mufti.

Lanjut kadis, terkait anggaran tersebut, rekanan yang menangani kegiatan sempat mengerjakan tambak milik kelompok lain, bukan pada kelompok yang disetujui oleh dinas.

“Kelompok tambak percontohan di Desa Sakam yang disetujui dinas itu yang ketuanya Arif Ahmad, tapi rekanan membuat kesalahan mengerjakan tambak milik kelompok lain yang tidak ada dalam pembahasan dinas,”beber Kadis.

Terkait progres pekerjaan oleh rekanan di lapangan, Kadis lanjut bilang bahwa pihaknya sudah beberapa kali memanggil dan arahkan rekanan agar kerja kelompok tambak milik Arif Ahmad.

“Sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda kegiatan yang signifikan. Bahkan soal ini dinas juga telah menurunkan tim monitoring tapi rekanan belum ada kegiatan pada tambak yang disetujui oleh dinas,”terangnya.

Kadis menambahkan rekanan yang menangani pekerjaan tersebut, pihak dinas sudah mengeluarkan surat teguran dan warning yang bersangkutan agar segera selesaikan pekerjaan sebelum akhir September 2022.

“Soal ini saya sendiri (kadis,red) terpaksa turun ketemu pemilik tambak di Sakam, namun rekanan belum lakukan pekerjaan, sementara sesuai jadwal di tanggal 10 sudah harus penebaran benih ikan bandeng,”katanya.

Sembari menegaskan jika sampai waktu yang ditentukan rekanan tidak juga lakukan pekerjaan di lapangan, maka resiko hukum tanggung sendiri oleh oknum rekanan tersebut.

“Torang (kami, red) sudah sepakat dengan rekanan, mereka berjanji untuk selesaikan pekerjaan tambak milik Arif Ahamd. Jadi kami akan tunggu sampe waktu yang diberikan,”tegas Kadis.

Ditanya soal masalah volume pekerjaan, Mufti mengatakan bahwa dirinya sudah arahkan kepada rekanan agar sambung tambak milik Arif dengan milik Imam Sakam untuk mencukupi volume RAB.

Kerja Tambak di Luar Persetujuan Dinas

Diberitakan sebelumnya, rekanan tambak yang awalnya ditangani Amun yang juga adik Mulyadi sempat mengerjakan tambak di luar persetujuan dinas.

Tambak milik Abi tersebut sempat dihentikan karena tidak masuk dalam persetujuan Pemda Halmahera Tengah lewat Dinas Kelautan dan Perikanan.

Pasalnya, pekerjaan tambak yang tidak disetujui dinas tersebut pihak rekanan sudah membuang rugi hampir mencapai Rp 10 jutaan lebih.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *