Beritadetik.id – Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara dijadwalkan ditutup pada Selasa (27/9/2022).
Pasalnya dalam tahapan ini, Pokja Pembentukan Panwaslu mencatat dua kecamatan, yakni Weda Selatan dan Patani Barat telah memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan kuota keterwakilan perempuan, sehingga berpotensi tak lagi diperpanjang.
“Data ini sesuai hasil rekapan data pendaftar per 26 September 2022,”kata Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin. Senin (26/9/2022).
Hasmah yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah ini menjelaskan, dari hasil evaluasi update data jumlah pendaftar, ada dua kecamatan yang mendapat perhatian serius terkait rekrutmen ini.
“Untuk kecamatan Pulau Gebe dan Weda Tengah masing-masing tiga orang pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan. Hal ini, tentunya belum memenuhi dua kali kebutuhan pada rekrutmen yang diatur,”katanya.
Terkait dengan itu pihaknya mengimbau agar masyarakat Halmahera Tengah untuk ikut berpartisipasi mengambil peran strategis sebagai penyelenggara pemilu.
“Penyelenggara ad hoc tingkat Kecamatan berperan penting dan strategis, karena merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu di tingkat bawah,”pungkasnya.(af/red).
Peliput : Afandi Musei
Editor : Darmawan J