Pelaku Pencurian Motor di Maba Halmhahera Timur Diringkus Polisi 

Pelaku Pencurian Motor Saat di Amankan Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur. (Istimewa).

KHALTIM, Beritadetik.id – Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, berhasil meringkus seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku inisial MA (18 Tahun) ditangkap tepatnya di jembatan pelabuhan batu, Desa Soagimalaha, Kecamatan Maba Selatan, Senin (19/9/2022).

Pemuda asal Desa Soagimalaha itu diduga mencuri sepeda motor Yamaha jenis Matik dengan plat nomor DG 5929 KL.

Bacaan Lainnya

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Edy Sugiarto melalui Kapolsek Maba Selatan, IPDA Suherlin mengatakan kasus ini dilaporkan pada 23 Agustus lalu.

Kapolsek mengatakan pelaku ditangkap sesuai pengaduan korban atas nama Fila (41) warga desa Soagimalaha.

“Pelaku menjalankan aksinya pukul 03.00 WIT atau saat korban sedang tertidur lelap. Pada saat kejadian, kendaraannya milik korban terparkir di teras rumah,”ungkap Kapolsek.

Dikatakan kasus ini pihak Polsek Maba Selatan melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap sekaligus mengamankan barang bukti.

Kronologi penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku AM bersembunyi.

“Dari informasi tersebut Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti yang disembunyikan di rumah saudaranya,”jelasnya.

Seusai hasil pemeriksaan barang bukti, pelaku sengaja mengganti beberapa bagian motor dengan tujuan agar tidak dikenali oleh pemilik.

“Saat di periksa benar motor milik korban, namun sudah tidak utuh. Tujuannya agar bisa menghilangkan jejak dan tidak dikenali orang,”tandasnya.(ono/red).

Peliput: Wahono Muthalib

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *