TERNATE, Beritadetik.id – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat Kantor BPKAD Kota Ternate Jumat, (9/9/2022).
Kegiatan tersebut bertajuk “Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Melalui Consolidation Of Security System”.
Turut hadir Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kepala UPT Direktorat Militer IV Badan Pimpinan Hukum Mabes TNI, Mayor Wihandoyo, Badan Pertanahan KPKNL dan para pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate.
Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman mengatakan, pendidikan Diklatpim BKN meliputi beberapa tingkatan, tingkatan pertama adalah pelatihan Diklatpim BKN I yang paling tinggi diperuntukan untuk JPT Madya.
Kemudian Pendidikan Diklatpim BKN II lanjut Tauhid, diperuntukan untuk JPT Pratama dan ada juga Pelatihan Diklatpim BKN III dan Diklatpim BKN IV.
“Ini merupakan tahapan-tahapan yang dilalui oleh ASN yang diberikan amanat dan tanggung jawab jabatan untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan,”katanya.
Tauhid menambahkan jika produk yang paling tertinggi di BKN I yaitu produk terkait dengan strategi, selanjutnya produk yang dikeluarkan Projek Leader BKN II terkait dengan kebijakan.
“Diklat Pim III terkait dengan Program dan Diklat Pim IV adalah Kegiatan. Jadi formulasi pada tingkatan pendidikan itu yang diterjemahkan dalam manajemen area,”ungkapnya.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan kegiatan ini nantinya tidak hanya sekedar proyek perubahan, namun menjadi sebuah kebijakan Pemerintah Kota Ternate.
“Saya berkeinginan besar mengumpulkan semua hasil karya atau inovasi yang dilahirkan melalui Pendidikan Diklat Pim untuk bisa diterapkan di lingkungan Pemkot Ternate,”harap dia.
Selain itu, Kepala BPKAD Kota Ternate, H. Abdullah Hi. M. Saleh menambahkan, di Peraturan Pemerintah nomor 27 di tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.
“PP 27 Tahun 2014 itu, mengamanatkan setiap daerah agar bisa betul-betul mengelola aset secara akuntabel agar aset tersebut bisa dikelola atau bisa digunakan, secara efektif dan efisien,”jelas Abdullah.
Menurutnya Diklat Pim II atau BKN II di BPS Jawa Timur mengambil topik atau judul terkait Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Melalui Consolidation Of Security System.
“Area perubahan ada pada tata kelola pengamanan dan pemeliharaan barang milik negara di mana dalam PP 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi dari tahun 2010-2025 secara tegas ada 8 area perubahan reformasi birokrasi,”cetusnya.(ian/red).
Penulis: Alfian Hatari
Editor: M. Bahrul Kurung