Tinggalkan Sang Pacar Saat Hendak Nikah, Oknum Densus 88 Malut Disomasi

Ilustrasi ditinggal saat persiapan nikah.(Istimewa)

Beritadetik.id – Kisah pilu dialami AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, yang diduga ditinggal calon suaminya beberapa jam sebelum akad nikah digelar.

Calon suami Anisa diketahui merupakan oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim. Akibat kejadian tersebut, Anisa melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp400 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, saat seluruh persiapan pernikahan telah rampung. Ratusan tamu undangan sudah hadir, sementara Anisa telah mengenakan busana pengantin dan bersiap menjalani akad nikah.

Bacaan Lainnya

Namun menjelang prosesi berlangsung, pihak keluarga laki-laki mengabarkan bahwa Briptu AA tidak dapat hadir karena sakit.

“Subuh sebelum akad nikah, keluarga laki-laki menelepon dan menyampaikan AA sakit, tangan dan kaki tidak bisa bergerak serta matanya kabur,” ujar Anisa, Kamis (21/5/2026).

Meski mendapat kabar tersebut, keluarga perempuan tetap menunggu kepastian dari pihak calon mempelai pria. Sekitar pukul 11.30 WIT, keluarga Anisa mendatangi rumah Briptu AA di Kelurahan Jan untuk memastikan kondisinya.

Namun, Anisa mengaku melihat langsung kondisi calon suaminya dan menilai tidak mengalami sakit parah seperti yang disampaikan sebelumnya.

“Saya lihat langsung di kamar. Menurut saya tidak sakit parah,” katanya.

Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di lokasi sempat menawarkan solusi agar akad nikah tetap dilaksanakan melalui perwakilan. Namun tawaran tersebut disebut ditolak oleh Briptu AA.

“Atas penolakan itu, keluarga kami memilih kembali,” lanjutnya.

Anisa menjelaskan, hubungan mereka telah berjalan selama tujuh tahun dan seluruh proses administrasi pernikahan telah diselesaikan, termasuk nikah dinas dan bimbingan di Jakarta.

Ia juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum akad sempat terjadi penundaan dengan alasan surat izin nikah dari institusi belum terbit. Namun surat tersebut dikatakan sudah keluar pada malam sebelum hari pelaksanaan.

Merasa dirugikan secara materiil dan immateriil serta mengalami tekanan mental akibat kejadian tersebut, Anisa akhirnya melayangkan somasi kepada Briptu AA.

“Jika somasi ini tidak diindahkan, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Selain menuntut pertanggungjawaban pribadi, Anisa juga meminta pimpinan Densus 88 Polri memberikan sanksi tegas terhadap Briptu AA atas dugaan tindakan yang dinilai merugikan dan mencoreng nama institusi.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *