HALTIM, Beritadetik.id – Amanat penderitaan Rakyat (AMPERA) menggelar aksi di depan kantor Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Senin, (22/8/2022).
Sekjen AMPERA Halmahera Timur Muhibu mengatakan aksi yang di lakukan ini dengan tuntutan meminta Transparansi Pemda dan DPRD dalam merumuskan dan menyusun dokumen tata ruang Halmahera Timur.
Dalam aksi ini AMPERA Halmahera Timur juga mengecam tindakan pembungkaman terhadap mahasiswa yang mengelar aksi di gedung KPK pada beberapa waktu lalu.
“Tindakan intimidasi terhadap mahasiswa di Jakarta oleh sejumlah preman yang diduga atas suruhan oknum pejabat di lingkup Pemkab Halmahera Timur,”ungkap Ampera.
Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Anjas Taher mengatakan, siklus perubahannya sistem perencanaan pembangunan Nasional UUD 25 2024 ada peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pedoman penyusunan RTRW.
“RTRW ada tahapan yang menyangkut pola ruang atau tata ruang ini harus meminta rekomendasi atau persetujuan dari kementerian yang bersangkutan,”bebernya.
“Ini sudah masuk pada tahap ke lima masih masuk pada tahap demokratik ini masih butuh pengkajian secara ilmiah dan secara teknis,”tutup Wabup (ono/red).