Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Terhadap Satu Keluarga di Kepulauan Sula

Pelaku Pembunuhan saat diamankan Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Rabu 10 Agustus 2022. (Beritadetik.id).
Pelaku Pembunuhan saat diamankan Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Rabu 10 Agustus 2022. (Beritadetik.id).

SANANA, Beritadetik.id – Motif pembunuhan terhadap satu keluarga yang terjadi di Dusun IV Desa Rawa Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Rabu (10/8) sekira pukul 02.30 WIT dini hari mulai menunjukkan titik terang.

Berdasarkan keterangan dari pelaku GO alias Gabriel (37) yang telah diamankan oleh petugas ke Polres Kepulauan Sula, bahwa pelaku nekat membunuh ketiga orang keluarganya karena motif sakit hati.

Kasi Humas Polres Sula, IPDA Masqun Abdukish dikonfirmasi, Kamis (11/8) menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelaku, tindakan tersebut disebabkan rasa kecewa dan sakit hati yang dipendam.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang juga suami korban, berkeinginan agar istri dan anaknya itu tinggal bersamanya di kosan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.

Permintaan pelaku ditolak oleh ibu Mertua, yang tak mau anaknya keluar dari rumah, sebab pelaku belum meyelesaikan uang adat sebesar Rp 25 juta.

“Dari situ, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras melakukan aksi pembunuhan terhadap Istrinya serta ibu mertua dan adik iparnya,”jelasnya.

Diketahui, korban meninggal dalam peristiwa itu diantaranya istri pelaku Mereyke (28), Kristian (15) adik ipar, dan Seiska (52) yang tercatat sebagai mertua pelaku.

Ketiga korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam ruangan yang terpisah.

Diduga pelaku yang sudah kalap mata, membantai ketiga korban dengan menggunakan sebilah pisau, yang juga telah diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.(Nox/red).

Peliput : Noho Ahmad
Editor  : Hasbi Salasa

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *