Morotai, beritadetik.id – Aliansi Rakyat Morotai (ARM) menggelar aksi di Kantor Bupati dan DPRD menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin 1 Agustus 2022.
Aksi tersebut pendemo mendesak Pj. Bupati M. Umar Ali agar memberhentikan kegiatan operasi penggalian pasir oleh PT Laborosko di Desa Sambiki, Kecamatan Morotai Timur.
Koordinator aksi Muhammad Natan mengatakan, kerusakan lingkungan yang terjadi di areal pesisir pantai khusus wilayah Morotai Timur telah mengancam Wisata pantai Tanjung Pinang.
Terkait masalah ini, pendemo menilai DPRD dan Pemerintah Daerah setempat gagal megontrok eksploitasi pasir yang dilakukan oleh PT. Labrosko hingga berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
Orator aksi, Aswan Kharie membeberkan, dampak penggalian pasir secara itu mengakibatkan abrasi pantai.
“Kami minta Pj Bupati Morotai agar segera memberi sanksi tegas terhadap perusahaan PT. Labrosko agar menghentikan aktifitas penambang pasir di kawasan tersebut sebelum berdampak luas terhadap lingkungan sekitar,”tandasnya. (ul/red).