Panitia Pilkades Halmahera Barat Tindak Lanjut Gugatan 5 Cakades

Halmahera Barat
Julius Marau

Jailolo, Beritadetik.id – 5 Orang bakal calon kepala desa (Cakades)  gugat Panitia Pilkades tingkat desa ke Panitia Kabupaten Halmahera Barat.

Lima orang Cakades itu terdiri dari dua orang dari Kecamatan Jailolo, Desa Kuripasai dan Desa Ulo, sedangkan Kecamatan Ibu, terdiri dari Desa Naga dan Desa Ake Boso dan satu desa dari Kecamatan Jailolo Selatan Desa Suka Damai.

Gugatan sejumlah Cakades tersebut karena tak diloloskan dalam proses Verifikasi berkas oleh pihak panitia Pilkades di tingkat.

Bacaan Lainnya

Asisten I Halmahera Barat, Julius Marau dikonfirmasi mengatakan, terkait gugatan ini pihaknya akan menindak lanjutinya dalam rapat lanjutan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Dia menambahkan terkait masalah ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak ke media karena belum dibahas diputuskan dalam rapat.

“Kita belum bisa beropini, karena  kami akan melaksanakan rapat koordinasi dulu terkait hasil dari tindak lanjut gugatan tersebut,”tandasnya.(bix/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *