Bupati Aliong Sebut Pemprov Maluku Utara Gantung DBH Rp 12 Miliar Jatah Pulau Taliabu

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus
Bupati Aliong Mus

Ternate, beritadetik.id – Bupati Aliong Mus sebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara gantung Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sejauh ini Pemprov Malut belum setor Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 12 Miliar untuk Kabupaten Pulau Taliabu,”ucap Aliong saat disambangi wartawan di Kediaman Ahamad Hidayat Mus (AHM) di Jalan Mononutu Ternate, Kota Ternate, Rabu (6/7/2022).

Bupati Taliabu dua periode itu mengatakan, selain masalah DBH yang tidak pernah disetorkan ke daerah, dirinya juga mengaku Pemprov Maluku Utara tidak adil dalam melakukan pembagian kue Pembangunan yang bersumber dari APBD Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

“Taliabu itu tidak diperhatikan pemerintah Provinsi. Pembangunan di Taliabu hanya andalkan Dana Alokasi Umum (DAU),”katanya.

Dia bilang, postur APBD Taliabu yang sangat kecil dan tidak mampu membiayai jalan lingkar Taliabu, karena itu langkah yang dilakukan saat ini adalah membuka badan jalan untuk menjawab keluhan masyarakat.

Meski terbilang minimnya perhatian Pemerintah Provinsi terhadap pembagunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu, Bupati optimis program prioritas AMR bakal terus digenjot demi terciptanya keadilan kepada seluruh masyarakat Taliabu.

“Saya Bupati bersama Wakil Bupati Ramli terus berupaya mendorong program prioritas di periode kedua saat ini,”ungkap Politisi Partai Golkar itu.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *