Haltim, Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menentukan hari pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 Masehi jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Bupati Ubaid Yakub mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat dalam hal Ini Kementrian Agama RI.
“Kami tetap patuh terhadap keputusan Pemerintah Pusat. Jadi Pemerintah Haltim tetap laksanakan Shalat Idul Adha di hari minggu tanggal 10 Juli,”kata Ubaid.
Baca Juga :
Pemkot dan Kemenag Ternate Shalat Idul Adha 1443 H/2022 M Tidak Bersamaan
Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Halmahera Timur, Muhammad Abdullah mengatakan, pelaksanaan Shalat Idul Adha ditetapkan di Masjid Iqra Kota Maba sesuai arahan dan petunjuk Bupati.
“Jadi sebagaimana arahan pak Bupati, Shalat Idul Adha kita pusatkan di Masjid Iqra, Kota Maba,”jelasnya.
Sembari menjelaskan, Khotib dalam shalat idul adha adalah Ustadz Jalaluddin, dan Imam Ustadz Iwan selaku imam Masjid Iqra. (ono/red).