“Inti dari kegiatan ini agar OPD terutama para Kabag Perencanaan bisa berpedoman pada standar Analisis Standar Belanja untuk lebih efektif dan efesien,”ucap Abdullah.
Ternate, beritadetik.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan sosialisasi peraturan tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Pemerintah Daerah Kota Ternate tahun anggaran 2023
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, Selasa 28 Juni 2022.
Kepala BPKAD, Abdullah Hi. M Saleh mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap-tiap OPD untuk APBD tahun 2023.
“Inti dari kegiatan ini agar OPD terutama para Kabag Perencanaan bisa berpedoman pada standar Analisis Standar Belanja untuk lebih efektif dan efesien,”ucap Abdullah.
Dikatakan penerapan ASB ini memang pelaksanaanya baru akan dimulai pada tahun 2023, namun proses penyusunan di mulai tahun 2022 saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Semoga pasca dari kegiatan ini para Kasubag Perencanaan pada masing-masing OPD bisa dapat memahami dan mampu mengimplementasikan agar kedepannya bisa menyusun RKA sesuai dengan standar belanja daerah 2023,”tutup Abdullah.(ian/red).