Penyaluran Bantuan Rumah Layak Huni dari Pemda Morotai Terbentur Masalah Lahan

Bantuan Rumah Layak Huni di Morotai terbentuk masalah lahan.(Foto Istimewa).

Morotai, beritadetik.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Sale, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, mempertanyakan penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkab.

“Kami mempertanyakan, kenapa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemda Morotai ini disalurkan kepada warga yang lahannya dalam persengketaan,”kata Kades Tanjung Sale, Nurman Mandea, Kamis (23/6/2022).

Nurman bilang soal masalah ini pihaknya dari pihak Pemerintah desa Tanjung Sale sudah mendatangi Dinas Perkim Pulau Morotai untuk meminta kejelasan.

Bacaan Lainnya

“RTLH yang disalurkan Dinas Perkim kepada empat warga Desa Tanjung Sale, itu tanahnya sedang bermasalah atau dipermasalahkan oleh keluarga ahli waris, kerena dokumen surat tanah belum jelas,”ucapnya.

“Empat orang penerima bantuan RTLH ini masing-masing bernama Leli Abas, Sunu Pono, Sukma Manoma dan Jais Wailangi. Tetapi, salah satu dari penerima bantuan RTLH Leli Abas memilih untuk menolak karena alasanya belum siap menerima,”ucapnya.

Akibat dari di permasalahkan lahan itu, Sunu Pono, Sukma Manoma dan Jais Wailangi sebagai ahli waris meminta (Pemdes) untuk memeriksa dokumen tanah yang diduga bermasalah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen tanah tersebut, ternyata tidak bermasalah. Dimana surat-surat yang kami temukan adalah atas nama Alm. Samsi Komdihi selaku ahli waris dari ke ketiga orang keluarga yang mendapat bantuan RTLH dari Pemda,”terangnya.

Di satu sisi, dari pihak Dinas Perkim Pulau Morotai menyatakan, jika ada tanah yang dianggap bermasalah oleh para penerima bantuan, maka pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menggantikan dengan warga lain yang layak untuk menerima bantuan tersebut.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *