Kadis PUPR Suprayidno Dampingi Bupati Taliabu Terima Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara

Bupati Aliong Mus saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 dari BPK Maluku Utara, Kamis (12/5/2022).

Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mendapat Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021.

Opini WDP Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu ini diterima bersamaan dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara di Kantor BPK-RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis 12 Mei 2022.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dalam sambutanya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

“Mewakili seluruh Kabupaten/Kota dalam sambutan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara,”ucap Aliong.

Bupati Aliong Mus saat mewakili Pemda Kabupaten/Kota dalam menyampaikan sambutan di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/5/2022).

Bupati Pulau Taliabu dua periode itu bilang, prestasi opini WDP yang diraih tidak terlepas dari langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan.

“Hasil WDP ini akan kami implementasikan pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang,”ujar Politisi Golkar itu.

Adik kandung Ahmad Hidayat Mus (AHM) itu lanjut mengatakan, penyelenggaraan dan dinamika pemerintahan di Pulau Taliabu dan juga Maluku Utara diharapkan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan.

“Sekali lagi saya sampaikan, raihan hasil penilaian yang diberikan hari ini tidak terlepas dari kolaborasi serta kerjasama yang terbangun dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara serta stakeholder lainnya,”pungkasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *