Tagih Tunggakan Rp 5 Miliar, PDAM Ternate Bakal Gandeng Kejaksaan Datangi Warga

Abubakar Adam

Ternate, beritadetik.id – Perusahaan Daerah (Perumda) Ake-Gale Kota Ternate mulai kerja sama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk penagihan tunggakan PDAM yang mencapai Rp 5 miliar kepada pelanggan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam mengatakan, Perumada Ake-Gale terpaksa melibatkan Kejaksaan untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak rekening Air.

Menurutnya, langkah yang diambil ini karena pihaknya sudah kehabisan akal dalam melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak.

Bacaan Lainnya

“Data yang dikantongi sekarang sekitar seribu pelanggan, baik itu pelanggan untuk warga dan instansi Pemerintah. Total tunggakan mencapai Rp 5 miliar,”akunya.

Dikatakan, keputusan melibatkan jaksa dalam hal melakukan penagihan tunggakan pelanggan kepada PDAM itu akan dilakukan setelah lebaran idul Fitri.

“Kita lagi menunggu penandatanganan kerja sama atau MoU dari Walikota dan Perumda. Setelah itu penetapan regulasi tersebut diterapkan setelah idul Fitri,”jelasnya.

Sembari menabahkan, penertiban ini bukan hanya berlaku kepada Instansi Pemerintah tapi untuk warga pun yang terdapat hutang bakal didatangi Kejati Malut.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *