Ternate, beritadetik.id – Kepala Satuan (Kasat) Polisi dan Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Fandi Mahmud mengaku tidak dikoordinasikan oleh Sekretarisnya terkait pemutusan kontrak 67 PTT di wilayah setempat.
“Saya selaku Kasat tidak dikoordinasikan oleh Sekretaris Satpol-PP Ruspandi, ketika merekomendasikan 67 orang PTT tersebut ke BKPSDM Pemkot Ternate,”ucap Fandi Mahmud, Kamis (31/3).
Fandi bilang soal urusan pegawai itu memang kewenangan Sekretaris, lagi pula dirinya sebagai pimpinan OPD lebih banyak terjun di lapangan untuk melaksanakan tugas.
Terkait dengan itu, lanjut Fandi, hasil rekomendasi 67 orang PTT Satpol-PP yang diberhentikan tersebut ada sebagian dari mereka yang tingkat kehadiran dan kedisiplinan di lapangan sangat baik, namun ikut diberhentikan.
“Dari 67 orang tidak diperpanjang kontrak itu akan di saring kembali. Ada kurang lebih 20 orang yang akan dipertimbangkan ulang. Kemudian soal tunggakan gaji selama tiga bulan oleh para PTT tersebut juga akan segera dibayar,”pungkasnya.(ian/red).