Gaji PTT Halmahera Tengah Dibayar tak Sesuai SK Bupati Edi Langkara, Ada Apa ?

Aksi Guru di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (3/2/2022).|| Foto : (Istimewa).

Halteng, beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara, diduga membayar gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga Honorer tidak sesuai nominal gaji yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Edi Langkara.

“Di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halteng tentang perihal gaji PTT tercatat Rp 1.750.000, namun dalam kenyataannya yang dibayarkan hanya Rp 1.500.000,”ucap sejumlah guru Honorer saat aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Halteng, Kamis (3/2/2022).

Para guru ini juga mengungkapkan bahwa permasalahan gaji yang dibayarkan tidak sesuai SK tersebut nyaris dirasakan oleh para PTT, baik Guru maupun Tenaga teknis pada setiap instansi Pemerintah daerah hingga Kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Kami mempertanyakan sisah anggaran Rp 250 ribu dari gaji yang tidak diberikan itu dikemanakan, kenapa hal ini tidak dijelaskan kepada para PTT,”sambung beberapa guru dalam aksi tersebut.

Diketahui, Kamis (3/2) kemarin, Ratusan Guru yang tergabung dalam Forum Pemerhati Guru (FPG) Kabupaten Halmahera tengah mengelar aksi di kantor Dinas Pendidikan dan DPRD di wilayah Halteng dengan membawa sejumlah tuntutan.

Tuntutan yang di bawa tersebut selain masalah gaji PTT, para guru ini juga mempertanyakan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta pembagian Anggaran fungsional yang tidak merata.

Tuntutan lainnya menyangkut dana rutin yang terbayar tidak tepat waktu sehingga terjadi keterlambatan pembayaran.

“Kami ini diangkat melalui Surat Keputusan (SK) yang didalamnya mencakup hak pembayaran tunjangan fungsional, tapi kenyataannya banyak guru yang tidak mendapatkan hak itu,”ucap massa aksi.

Pendemo juga mempersoalkan dana rutin yang tidak terbayar tepat waktu hingga mengalami keterlambatan pembayaran dari triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2021 sampai sekarang.(awn/red).

🔴 VIDEO AKSI GURU DI HALMAHERA TENGAH :

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *