Bobong, beritadetik.id – Viral di media sosial karena menghina pekerja media, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus resmi dilaporkan ke pihak berwajib, Selasa (11/01/2022).
Politisi Partai Golkar itu dilaporkan ke Polsek Taliabu Barat oleh sejumlah wartawan, karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap para pekerja media.
Adik kandung Bupati Aliong Mus itu diadukan ke Polisi dengan nomor Laporan (LP) STPl/04/I/2022/Sek Taliabu Barat.
Diketahui, Ketua DPRD Meilan Mus menghina pekerja media saat menghadiri Undian Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Taliabu Barat Laut pada Rabu (5/1/2022) pekan lalu.
“Tindakan Ketua DPRD tersebut diduga kuat telah melanggar undang-undang tentang pers sehingga perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”kata Pelapor, La Omy Latua.(mri/red).