Kasus Oknum Anggota DPRD Maluku Utara Segera Masuk Babak Baru

Kombes Pol Adip Rojikan

Ternate, beritadetik.id – Tindakan melawan petugas polisi oleh oknum Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Gerindra, insial WZI alias Wahda berkasnya segera masuk babak baru.

Pasalnya, berkas dan barang bukti berserta tersangka WZI alias Wahda dijadwalkan tahap II oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Tinggi Maluku Utara.

“Jadwal pelimpahan berkas tahap II (Dua) ini akan dilakukan pekan depan.  Langkah ini diambil setelah sebelumnya penyidik Ditreskrimum menetapkan WZI sebagai tersangka atas kasus melawan anggota Satlantas Polres Ternate,”kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, Jumat (10/2021).

Bacaan Lainnya

Sekedar diketahui, kasus yang menjerat Politisi Gerindra Maluku Utara itu bermula saat tersangka tidak mengindahkan perintah petugas, saat diarahkan untuk tidak berhenti dan memarkir kendaraan di bahu jalan Kelurahan Kampung Pisang, Ternate Tengah, Kota Ternate.

Dalam kasus ini, tersangka diketahui menjalankan mobil yang dikendarainya, dan menabrak korban (Anggota Satlantas) yang bertugas mengatur arus lalu lintas kawasan tersebut.

Atas insiden tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 211 dan/atau 212 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.(tim/red).

Video Anggota DPRD Maluku Utara Lawan Petugas : 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *