Bahagia saat HUT RI di Istana Daerah Kepulauan Sula Berujung ke Polisi

Pesta Ronggeng saat berlangsung di Istana Daerah (Isda) Kepulauan Sula.|| Foto : (Istimewa).

Sanana || B-detik.id — Acara pesta ronggeng dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-76 yang diduga digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, di depan Istana Daerah (Isda) pada Selasa 17 Agustus 2021 (malam), rupanya berujung hingga ke pihak Kepolisian.

“Terkait acara ronggeng di Istana Daerah (Isda) Kabupaten Kepulauan Sula, saat ini kami memanggil dan memeriksa Ketua Panitia dan Pemilik alat soundsystem,”kata Kasat Reskrim Polres Sula Iptu Aryo Wiboyo kepada Beritadetik.Id, Rabu, (18/8/2021).

Kasat menjelaskan, pemeriksaan terhadap SHG selaku Ketua Panitia, dan AU selaku pemilik alat Soundsystem serta satu saksi bernama AN ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Terkait kasus ini kami masih memintai keterangan dari Kepala BPBD Kepsul, H. Buhari Buamona. Selain itu penyidik juga akan menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli,”tutupnya.(imt/red).

Peliput : Imin Teapon
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *