Ketua Peradi Malut nilai Polres Halteng Pasrah Usut Pembunuhan di Hutan Halmahera

Ketua Peradi Maluku Utara Muhammad Konoras (Kanan).|| Foto : (Istimewa).

Ternate | B-detik.id — Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Maluku Utara Muhammad Konoras menilai Penyidik Polres Halmahera Tengah terkesan tak serius dalam mengusut pelaku dalam peristiwa pembunuhan di Hutan Patani Timur, Halmahera Tengah, pada Maret 2021 lalu.

“Terkait kasus ini saya menilai penyidik terkesan tidak serius dan hanya pasrah pada keadaan semata. Buktinya sudah masuk 6 bulan ini tak ada perkembangan penyelidikan bahkan pelaku juga belum diungkap,”kata Ketua Peradi Maluku Utara itu.

Ia menuturkan, kasus pembunuhan ini menjadi tolak ukur profesionalisme Polisi dalam melakukan fungsi penyidikan. Oleh karena itu Polisi harus serius mengungkap tersangkanya.

Bacaan Lainnya

“Paling tidak secara intensif melakukan penyidikan, jika tidak maka bisa saja dianggap polisi telah gagal dalam melalukan penegakan hukum,”ucap Ko Ama sapaan Konoras.

Konoras bilang, tiga nyawa melayang dalam satu hari itu bukan hal bisa, karena itu lanjut Konoras Polisi harus bekerja mengungkap para pelaku di balik insiden pembunuhan tersebut.

“Polisi wajib mengungkap siapa siapa pelaku pembunuhan terhadap 3 warga Halteng tersebut, karena Polisi sebagai penyelidik wajib mencari dan menemukan bukti bukti dan menentukan tersangka dalam setiap peristiwa hukum yang terjadi,”ujarnya.

Dirinya juga mengaku sangat prihatin dengan peristiwa ini. Lebih prihatin dan menyayangkan lagi adalah sudah 6 bulan pasca kejadian sampai hari ini pelaku pun belum juga ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Terpisah Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan belum lama ini menyampaikan, pembunuhan tiga warga Patani Timur dan Patani Utara pada 20 Maret 2021 lalu, saat ini penyidik Polres Halteng masih melakukan penyelidikan.

Kapolres menyatakan, penaganan kasus ini pihaknya tetap fokus untuk mengungkap pelaku dibalik peristiwa ini.

“Kami terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini. Karena itu kami meminta publik agar bersabar  dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian saat ini,”tandasnya.(*).

Peliput : Darmawan Jufri
Editor   : Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *