Percobaan Pembunuhan TKA Cina di Maluku Utara, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

Korban TKA asal Cina di lingkungan PT. Adidaya Tangguh (ADT) saat dilarikan ke Klinik, Senin (26/7/2021).|| Foto : (Istimewa).

Bobong | B-detik.id — Penyidik Polsek Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, meminta pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina di lingkungan PT. Adidaya Tangguh (ADT) agar menyerahkan diri.

“Terkait kasus penganiayaan berat terhadapa salah seorang TKA Cina di lingkungan perusahaan PT. ADT yang terjadi pada Senin 26 Juli 2021 pekan lalu, saat ini pelaku masih dalam lidik,”kata Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong, Kamis (5/8/2021).

Kapolsek mengatakan, terkait kasus ini pihaknya sudah menerima laporan resminya dari pihak korban. “Laporan resminya sudah diterima, namun korban belum bisa diintrograsi dengan normal karena kondisinya belum stabil,”terangnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, dan sekarang sekitar 7 orang saksi lagi sudah dikirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pendalaman keterangan sementara, bahwa pelaku dihantam oleh oknum karyawan lokal di PT. ADT inisial S dengan menggunakan benda tumpul di bagian belakang kepala korban hingga korba jatuh bersimbah darah.

“Yang pasti kita sudah terima Laporan Polisi (LP), dan selanjutnya setah seluruh saksi-saksi yang ada kita ambilkan keterangannya maka kita langsung naikkan ke penyidikan,”ungkapnya.

Terkait terduga pelaku, lanjut Roy, bahwa dimana pun pelaku berada pihaknya tetap akan bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus ini.

“Saya selaku Kapolsek Talbar meminta agar terduga pelaku lebih baik mendatangi kantor Polsek secara baik-baik, sebelum diambil tindakan tegas dari petugas,”tegasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *