Pelaku Melarikan Diri Usai Lakukan Percobaan Pembunuhan TKA Cina di Maluku Utara

Ilustrasi Penganiayaan TKA Cina.|| Foto : (Istimewa).

Bobong || B-detik.id — Kasus percobaan pembunuhan terhadap salah seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di lingkungan PT. Adidaya Tangguh (ADT) pada Senin 26 Juli 2021, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Terkait kasus tindak pidana penganiayaan berat yang diduga melibatkan oknum karyawan lokal inisial S di PT. ADT, sekarang pelaku belum diamankan karena melarikan diri pasca memukul korban,”kata Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong kepada Wartawan.

Dikatakan terkait kasus ini sesuai hasil pendalaman keterangan dari korban, bahwa pelaku dihantam oleh pelaku dengan menggunakan benda tumpul di bagian belakang kepala korban hingga jatuh bersimbah darah.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang kita belum mengetahui motif pelaku menganiaya korban, ini karena pelaku masih melarikan diri, sehingga polisi belum menggali keterangan pelaku,”kilahnya.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, bahwa meski kasus ini belum dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan karena apa yang dialami korban adalah murni peristiwa kriminal.

Insiden itu bermula, kala itu Senin (26/7/2021) malam. Korban yang sedang melakukan perbaikan kendaraannya di salah satu bengkel Perusahaan setempat.

Akibat insiden ini, korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala dan mendapat 4 jahitan.

“Luka yang dialami korban itu tepatnya di bagian otak belakang, ini yang menyebabkan korban pingsan saat kejadian. Sasaran penganiayaan ini bisa bisa berakibat fatal atau meninggal, tapi beruntung korban masih bisa tertolong,”beber Roy.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *