Pemda Taliabu “Keliling Pulau Jawa” Setelah Bimtek di Jakarta Lanjut Kota Yogyakarta

Kota-Yogyakarta || Foto : (Istimewa).

Bobong || Beritadetik.id — Setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Jakarta dalam sepekan terakhir, puluhan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pulau Taliabu dikabarkan akan kembali mengikuti kegiatan penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2022 di Yogyakarta, Kamis (24/6/2021).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, agenda pelaksanaan kegiatan itu difasilitasi langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Pulau Taliabu.

Agenda pelaksanaan kegiatan itu sendiri tertuang secara jelas melalui undangan yang ditujukan kepada para pimpinan OPD di wilayah setempat, dengan surat tertanggal 15 Juni 2021, dengan Nomor ; 050.13/171/SETDA, Perihal Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pasal 9 ayat 2 Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, bahwa RKPD memuat kegiatan dan sub kegiatan yang berasal dari seluruh RENJA Perangkat Daerah yang mengacu pada RENSTRA Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPIMD). Berkaitan hal itu, maka Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu akan melaksanakan kegiatan yang dimaksud,”kata Assisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Taliabu, La Hudia Usman, melalui suratnya tertanggal 15 Juni 2021.

Dalam isi surat itu juga dijelaskan, Penyusunan RENSTRA Tahun 2021-2024 dan RENJA Tahun 2022, berupa
sinkronisasi RENSTRA dan RENJA dengan RPIMD Tahun 2021-2024, bertujuan untuk menjaga konsistensi perencanaan dan di lanjutkan dengan pengisian data (Input) secara online di website Kementerian Dalam Negeri pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis s/d Sabtu, 24-26 Juni 2021 di Yogyakarta, dengan jumlah Peserta kegiatan dari masing-masing OPD sebanyak 2 (dua) orang, yakni 3 peserta dari Pimpinan OPD dan Kasubag Keuangan dan Penyusunan Program dengan membawa dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Pemerintah Daerah Tahun 2021-2024 dan Rencana Kerja (RENJA PD) Tahun 2022.

“Terkait biaya perjalanan dinas kegiatan menjadi tanggungan masing-masing OPD,”tutup La Hudia seperti dikutip dalam isi suratnya itu.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pulau Taliabu, Gafarudin dikonfirmasi terkait agenda kegiatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan kegiatan yang sedianya dilaksanakan di Yogyakarta itu telah dialihkan ke Jakarta.

“Kegiatan dialihkan ke Jakarta, jadi untuk agenda di Yogyakarta batal,”tandasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *