Tak Temui DPRD, GAM Desak Kejari Taliabu Usut Proyek RKB SMP Negeri 3 Taliabu Barat

Mahasiswa dan Pemuda Limbo, Kecamatan Taliabu Barat saat membentangkan Spanduk guna memprotes masalah pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Taliabu Barat yang tidak tuntas dikerjakan.

BOBONG || Beritadetik.id — Meski aktifitas perkantoran kembali aktif pada Senin (17/5) pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, namun 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga aktifitas perkantoran di lingkup Pemkab Kabupaten Pulau Taliabu masih terlihat sepi.

Masih lumpuhnya aktifitas perkantoran baik Pemda maupun Sekretariat DPRD Taliabu ini membuat warga masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi tak bisa menemukan para pejabat yang hendak ditemui.

Bacaan Lainnya

“Kami Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat (GAM) Desa Limbo – Lohok Buba, Kecamatan Taliabu Barat, pada Senin tadi hendak menemui para anggota DPRD Pulau Taliabu untuk mengadukan masalah pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 3 Taliabu Barat yang tidak jelas pembangunannya, sayangnya usaha kami tertunda karena tidak ada anggota DPRD di Kantor,”kata Koordinator GAM, Ismail Hi Galib.

SMP Negeri 3 Satu Atap, Kecamatan Taliabu Barat.

Dia menilai anggota DPRD Taliabu harusnya peka terhadap masalah yang terjadi di tengah masyarakat. “Mau jadi apa negeri ini jika warga yang hendak temui Anggota DPRD untuk sampaikan keluh kesah tentang pembangunan yang amburadul di lapangan saja sangat susah begini,”sambung Ismail dengan nada kesal.

Dia menambahkan, persoalan yang dihadapi oleh warga masyarakat di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat saat ini adalah soal pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan perabotan SMP Negeri 3 Satu Atap Taliabu Barat yang tidak dituntaskan saat ini.

Kondisi Bagian dalam ruang kelas baru yang di bangun sejak tahun 2016 lalu.

“Ruang Kelas Baru (RKB) ini menelan anggaran senilai Rp 928,800 Juta, melalui APBD Tahun Anggaran 2016 lalu, akan tetapi proyek yang ditangani CV Tarakan Jaya itu sampai sekarang tidak rampung, malah di lapangan terlihat bangunan bagaikan Kandang kambing,”jelasnya.

Sembari mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu agar melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) perihal proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.(mor/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *