130 Orang Warga Sula dan Taliabu Diduga Direkrut Masuk Organisasi “Terlarang”

Para Pelaku saat diamankan beserta barang bukti oleh pihak aparat kepolisian.

BOBONG || Beritadetik.id — Sebanyak 130 orang warga asal Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga direkrut untuk menjadi pasukan Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1. Organisasi ini sebelumnya telah dilarang karena dalam praktek perekrutannya murni perbuatan penipuan.

Sebelumnya pada Jumat (14/5), telah dilakukan penangkapan terhadap 2 Orang warga asal Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula, masing-masing inisial SS Alias Safruddin dan ZL alias Zulkarnain, keduanya diduga melakukan penipuan dengan cara bertindak sebagai panitia penerimaan Komando Cadangan (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) daerah Kabupatwn Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap pada saat Kodim 1510/Sula melaksanakan sosialisasi tentang Komponen Cadangan pada beberapa waktu lalu. Dari kegiatan tersebut diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sebelumnya telah ada perekrutan Komponen Cadangan dengan membayar Sejumlah Uang kepada kedua pelaku.

Dari Informasi tersebut, Kodim 1510/Sula membentuk tim gabungan yang terdiri dari Unit Inteldim, Tim Intelrem dan Deninteldan untuk melaksanakan penyeledikan dan menangkap 2 orang inisial SS dsn ZL yang dilaporkan sebagai perekrut Komcad.

Proses pemeriksaan terungkap, SS dan dan ZL mengaku sebagai panitia penerimaan Komando Cadangan (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) wilayah Kabupate Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Provinsi Zulkarnen Lombessy sehingga masyarakat banyak yang mempercayainya.

SS selaku panitia penerimaan wilayah Kabupaten Pulau Taliabu yang telah ditugaskan merekrut anggota mengaku, dirinya telah merekrut sebanyak 42 orang di wilayah Pulau Taliabu dan setiap calon diwajibkan membayar Rp. 500.000,- Rp. 1.750.000.

Sementara itu Zulkarnain Lumbessy selaku penerimaan wilayah Provinsi Maluku Utara telah merekrut anggota sebanyak 33 orang untuk ditempatkan ditingkat Provinsi dan 55 orang untuk ditempatkan di Kepulauan Sula.

“Jumlah yang direkrut oleh ZL Lumbessy sebanyak 88 orang dengan biaya pendaftaran setiap calon diwajibkan membayar Rp. 200.000 – Rp. 350.000,”ungkap ZL.

Sembari mengaku bahwa Kantor Sekretariat (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) terletak di Desa Waiman Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Selain itu pengakuan lainya dari SS dan ZL, bahwa mereka direkrut oleh RW alias Ruslan selaku Pimpinan Pusat di Kecamatan Parigi Mountong Jln. Pasara Baru, Kampal Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah.

Di satu sisi informasi dari ZL menyebutkan bahwa (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) juga berada di wilayah Provinsi Maluku.

Untuk diketahui, organisasi (Satuan Komando Wilayah Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI 1) adalah organisasi yang Ilegal dan sudah banyak menipu masyarakat di wilayah Gorontalo, karena itu organisasi ini sudah dibubarkan dan di proses secara hukum oleh pihak berwajib.(ist/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *