Konser Musik di Taliabu Diwarnai Aksi Protes, Kapolsek : Fildan Segera Dipanggil

Konser Fildan di Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Jumat (4/12/2020).

TALIABU, BERITADETIK.ID – Acara konser artis Liga Dandut Indosiar, Fildan di Pulau Taliabu Jumat malam tadi di Desa Mintun, Kecamatan Taliabu menuai protes.

Aksi kecaman yang dilakukan puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (MMK) itu karena oleh pendemo, acara tersebut melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau WaliKota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi Bencana Covid-19.

Pendemo juga menyebutkan, kegiatan konser ini difasilitasi panitia dari pihak Paslon 02 AMR di Pilkada Taliabu itu tidak sesuai dengan titik kegiatan Paslon yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu.

Bacaan Lainnya

Puluhan Warga saat menggelar aksi di Depan Kantor Bawaslu Taliabu.

“Kami mendesak Bawaslu Pulau Taliabu agar memproses dugaan pelanggaran ini, karena melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dalam kondisi Bencana Covid-19,”ungkap, Korlap Aksi, Syahrudin Yoisangaji dalam orasinya di depan Kantor Bawaslu Taliabu, Sabtu (5/12/2020) sore tadi.

Masa aksi juga menilai, penentuan zona kegiatan Paslon, itu Paslon 01 MS-SM di Zona II wilayah Utara, dan Paslon 02 Aliong Mus-Ramli (AMR) di Zona I wilayah Taliabu Barat dan sekitarnya. Namun, ada acara konser yang diduga difasilitasi panitia acara dari salah satu Paslon di zona II tanpa surat izin dari Kepolisian.

Dia bilang, atas nama Masyarakat Menggugat Keadilan mendesak kepada Bawaslu memproses dugaan pelanggaran konser artis fildan di Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Jumat malam itu.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu Adidas La Tea menanggapi tuntutan pendemo menyampaikan, terkait dengan dugaan pelanggaran yang disuarakan lewat masa aksi tersebut, Bawaslu Kabupaten sudah melakukan koordinasi dengan pengawas lapangan atau Panwascam di Taliabu Utara.

Namun lanjut dia, dari keterangan yang didapat di dari Panwascam Taliabu Utara, bahwa kehadiran Fildan untuk menghibur ummat Nasrani di Desa Mintun yang melaksanakan Ibadah pada Jumat malam tadi.

Meski begitu, dihadapan masa aksi, Adidas berjanji akan melakukan infestigasi dugaan pelanggaran itu. “Soal pelanggaran apapun baik itu yang terjadi di Paslon 02 ataupun 01, Bawaslu tetap akan memproses sepanjang dugaan pelanggaran, baik yang sifatnya temuan ataupun laporan itu memenuhi unsur formil dan materil,”tegas Adidas.

Ia juga mengajak pendemo agar bersama-sama untuk membantu penyelenggara pengawas dalam memantau proses tahapan pencoblosan yang sebentar lagi akan berlangsung pada 9 Desember ini.

Aksi tersebut dilanjutkan di kantor KPU, disana, pendemo mempertanyakan soal zona kampanye yang sudah disepakati dengan tim Paslon.

Ketua KPU Taliabu Arisandi La Isa dihadapan masa aksi tersebut menegaskan, sesuai jadwal pembagian zona wilayah kegiatan kampanye Paslon di Pilkada Taliabu, itu mulai berakhir pada Sabtu (5/12/2020) pukul 00.00 Malam nanti. “Zona kampanye di putaran terakhir sudah berakhir hari ini. Dan sesuai jadwal, Paslon 01 wilayah Utara, dan Paslon 02 di wilayah Taliabu Barat,”jelas Arisandi.

Dia bilang mengenai pelanggaran jika pendemo memiliki bukti atas tuntutan itu dilaporkan ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Karena KPU sebatas lembaga teknis. Soal netralitas dirinya berkomitmen penyelenggara KPU tetap netral dan tidak ada keberpihakan kepada siapapun. “Saya Arisandi menjamin penyelenggara dalam pilkada ini netral,”tegasnya.

AKP. Roy Berman Simangunsong

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Taliabu Barat, AKP. Roy Berman Simangunsong di konfirmasi wartawan menyampaikan, kegiatan konser di Desa Mintun, Taliabu Utara, Jumat Malam tadi dengan menghadirkan ribuan warga jelas melanggar protokol kesehatan serta tidak didukung dengan surat izin dari Kepolisian.

“Acara itu tidak ada izin, dan yang terjadi disana terjadi kerumunan masa. Untuk itu pihak Polsek akan memanggil penyanyi Fildan dan Panitia Kegiatan itu,”tandasnya.(cq).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *