Beritadetik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu paket berisi ganja seberat 198 gram dari tangan seorang terduga pelaku.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan layanan logistik J&T. Paket haram tersebut diketahui dikirim menggunakan Kapal Aksar dengan rute perjalanan dari Ternate menuju Pulau Morotai.
Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai, IPDA Tutur Wisudho, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Desa Daruba. Operasi ini melibatkan seluruh anggota operasional yang disebar ke beberapa titik strategis guna mempersempit ruang gerak pelaku.
”Tadi semua anggota operasional di lapangan, tapi dibagi beberapa titik. Khusus di lokasi penangkapan itu ada empat orang anggota,” ujar Tutur kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).
Terkait identitas pelaku, pihak kepolisian menyatakan saat ini baru mengamankan satu orang terduga. Namun, pihak Satresnarkoba masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
“Terduganya memang baru satu orang. Kami belum bisa memberikan rincian lebih jauh karena laporan lengkapnya sedang disusun. Nanti setelah semuanya valid, akan kami sampaikan perkembangan detailnya kepada publik,” tambah Tutur.
Penemuan barang bukti seberat 198 gram ini dinilai cukup signifikan untuk skala pengiriman antar-pulau. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)











